MEDIA BLITAR – Adanya kegiatan yang dilakukan di Petamburan, Jakarta pada hari Sabtu, 14 November 2020, malam hari, menuai pro dan krontra publik.
Hal tersebut merupakan serangkaian dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW, serta pernikahan putri Rizieq Shihab, yang dilaksanakan di kediaman pimpinan FPI (Front Pembela Islam).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Anies Baswedan, dan Anies memenuhi panggilan tersebut pada tanggal 17 November 2020.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Dikutip dari Antara News, menjelaskan bahwa pada 18 November 2020, Ustadz Haris Ubaidillah yang merupakan Ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Ustadz Haris melakukan tes swab terlebih dahulu, dan hasil menunjukkan negatif.
Seperti yang dijelaskan oleh Aziz Yanuar yang merupakan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI pada hari Rabu di Polda Metro Jaya, “Ustadz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa, kemudian hari ini dimulai dengan tes swab, Alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan Ustadz Haris.”
Baca Juga: Hadapi Putusan di PN Denpasar, Anji beri Semangat untuk Jerinx SID
Selain itu, Aziz juga menjelaskan bahwa acara pernikahan putri Rizieq Shihab, hanya melangsungkan akad nikah saja, tidak ada serangkaian acara resepsi.