Menantu dan Putri Rizieq Tak Hadir pada Undangan Polisi, Ada Apa?

- 21 November 2020, 09:23 WIB
Panitia pernikahan putri Rizieq Shihab di Polda Metro.
Panitia pernikahan putri Rizieq Shihab di Polda Metro. /

MEDIA BLITAR – Serangkaian klarifikasi yang dilakukan oleh kepolisian kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan, Jakarta.

Diinformasikan bahwa pada hari Jumat, tim penyidik telah menjadwalkan untuk tujuh orang saksi, terkait dugaan perlanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari Antara News, berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian juga mengundang menantu dan putri Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Putri Rizieq bernama Syarifah Najwa Shihab, dan menantu Rizieq bernama Muhammad Irfan Alaydrus. Keduanya diminta untuk memberikan klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat, 20 November 2020.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komber Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa, ada lima orang yang tidak hadir dalam undangan kepolisian untuk klarifikasi, dan belum ada konfirmasi adalah Humas FPI, pengantin wanita, pengantin pria, orang yang diminta untuk menyewa tenda, serta seorang keluarga Rizieq Shihab.

Baca Juga: Belum Dapat BSU Rp1,2 Juta? Jangan Sedih, Ini Solusi Agar Bisa Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Ramadhan juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat, yang hadir dalam undangan tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yaitu Syafrin Liputo serta perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Ramadhan mengatakan, “Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif.”

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x