Acara di Masa Pandemi, Polisi juga Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Acara Rizieq di Bogor

- 19 November 2020, 21:29 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chiniago
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chiniago //Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

MEDIA BLITAR – Selain Polda Metro Jaya yang sedang meakukan penyelidikan terhadap terjadinya kerumunan, saat ini Polda Jawa Barat sedang melakukan penyelidikan pada dugaan pelanggaran aturan kegiatan Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Megamendung, Bogor.

Dikutip dari Antara News, bahwa Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chiniago menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapa Jumat, 13 November 2020, dihadiri banyak orang. Hal ini dianggap memiliki potensi melanggar potokol kesehatan.

Baca Juga: Dilanda Puting Beliung, Pohon Tumbang dan Timpa Empat Rumah Warga di Blitar

Pada hari Rabu, Edi yang berada di Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa, “Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya.”

Akan tetapi, belum dipastikan akan ada berapa orang yang akan dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Edi juga mengatakan bahwa, “Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa-siapanya.”

Dari kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, berujung pada pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriasi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan, Rudy dinilai tidak mengikuti perintah tentang pelaksanaan acara Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x