MEDIA BLITAR - Baru-baru ini ada wacana yang cukup menarik, bersumber dari Kementrian Perindustrian.
Dijelaskan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita, selaku Menteri Perindustrian, dirinya mengusulkan diberlakukannya relaksasi pajak untuk kendaraan roda 4 baru yang diambil dari dealer.
Baca Juga: Yuk Intip, Kamar Hotel Dengan Harga Spesial, Untuk OTG Covid-19 Yang Wajib Isolasi Mandiri
Wacana yang beliau sampaikan pada 22 September lalu ini memang cukup mengejutkan, tapi bukannya tanpa tujuan.
Usulan wacana ini bertujuan untuk menyelamatkan industri otomotif nasional yang mengalami kelesuan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan
Agus Gumiwang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan wacana ini dan menurunkan pajak mobil baru di Indonesia ke angka 0 persen selama masa-masa pandemi.
Ini dilakukan agar daya beli masyarakat terhadap mobil-mobil baru di Indonesia bisa terdongkrak naik kembali.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.
Baca Juga: Paslon Pilbup Blitar, Rijanto – Marhaenis Nomor Urut 1, Mak Rini – Santoso Nomor Urut 2
"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul : "Turun Hampir 50%, Segini Gambaran Harga Mobil LCGC Setelah Pajak Mobil Baru 0 Persen"
Jika memang kebijakan pajak mobil baru 0 persen ini terwujud, maka harga mobil yang ada di Indonesia bisa turun cukup drastis.
Baca Juga: Terbongkar, Klinik Aborsi Ilegal Di Jakarta Pusat yang Telah Bunuh 32 Ribu Janin Manusia
Dengan adanya relaksasi pajak ini, maka biaya pembayaran pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa menghilang.
Dengan asumsi seperti itu, harga mobil di Indonesia bisa turun hingga nyaris 50 persen.
Ini pun akan menjadi kabar baik bagi Anda yang ingin membeli mobil baru, terutama yang berjenis Low Cost Green Car (LCGC).
Baca Juga: Mohamed Beri Pesan Menyentuh untuk Anak Zayn Malik dan Gigi Hadid yang Baru Lahir
Pasalnya mobil yang memang harganya sudah murah ini, akan menjadi lebih murah dengan adanya relaksasi pajak dari pemerintah.
Penasaran dengan harga mobil LCGC jika nanti kena relaksasi pajak dari pemerintah?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi APM mobil, inilah harga mobil LCGC di Indonesia jika kena pajak 0 persen dari pemerintah.
Toyota
Toyota New Agya 1.0 G M/T: Rp 143.800.000 jadi Rp 86.600.000
Toyota New Agya 1.2 G M/T: Rp 148.100.000 jadi Rp 88.860.000
Baca Juga: Juru Bicara KPK Mundur, Febri Diansyah Isyaratkan Teka-Teki Pada Akun Twitternya
Toyota New Agya 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 jadi Rp 92.067.000
Toyota New Agya 1.0 G A/T: Rp 156.810.000 jadi Rp 94.086.000
Daihatsu
Daihatsu New Ayla 1.0 D MT MC: Rp 102.150.000 jadi Rp 61.290.000
Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT MC: Rp 114.350.000 jadi Rp 68.610.000
Daihatsu New Ayla 1.0 X MT MC: Rp 125.150.000 jadi Rp 75.090.000
Daihatsu New Ayla 1.0 X MT DLX MC: Rp 132.500.000 jadi 79.500.000
Baca Juga: Sambut Kehadiran Cucu dengan Tradisi Palestina, Ayah Gigi Hadid Resmi Jadi Kakek
Daihatsu Sigra 1.0 D MT MC: Rp 119.500.000 jadi Rp 71.900.000
Daihatsu Sigra 1.0 M MT MC: Rp 129.900.000 jadi Rp 77.940.000
Daihatsu Sigra 1.2 X MT MC: Rp 139.250.000 jadi Rp 83.550.000
Daihatsu Sigra 1.2 X MT DLX MC: Rp 144.750.000 jadi Rp 86.850.000
Honda
Honda Brio S M/T: Rp 146.000.000 jadi Rp 87.600.000
Honda Brio E M/T: Rp 154.700.000 jadi Rp 92.820.000
Honda Brio E CVT: Rp 170.100.000 jadi Rp 102.060.000
Suzuki
Suzuki Karimun Wagon R GA: Rp 120.500.000 jadi Rp 72.300.000
Suzuki Karimun Wagon R Blind Van: Rp 133.000.000 jadi Rp 79.800.000
Baca Juga: Anjlok! Nilai Rupiah Digempur Habisan-Habisan oleh Dollar AS Hingga Rp 14.900
Suzuki Karimun Wagon R GL M/T: Rp 134.000.000 jadi Rp 80.400.000
Suzuki Karimun Wagon R GL AGS: Rp 143.000.000 jadi Rp 85.800.000
(Catatan : Harga ini merupakan harga mobil setelah dikurangi sebanyak 40 persen)
*** (Alza Andira / Pikiran Rakyat)