- Login di dtks.kemensos.go.id/
- Pilih kolom ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp500 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: Penasaran? Simak Spesifikasi dan Harga VIVO di Bulan November 2020
Baca Juga: 10 Juta Keluarga akan Mendapatkan Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara dan Syaratnya
Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH:
Nama :