BST Rp200-600 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Daftar Penerima dan Ketahui Tanda Lolosnya

- 22 November 2020, 22:21 WIB
BST Rp200-600 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Daftar Penerima dan Ketahui Tanda Lolosnya
BST Rp200-600 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Daftar Penerima dan Ketahui Tanda Lolosnya /Dok.Media Blitar

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Jadi, untuk mendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Anda harus mempunyai KKS yang telah diterbitkan oleh Kemensos.

Biasanya setelah mendaftar KPM, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh pendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH ini lalu diproses secara paralel melalui bank Himbara dan kantor desa.

Setelah verifikasi data selesai, pendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH akan dibukakan rekening di bank Himbara dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kemensos Akan Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST Rp200-600 Ribu Per KK

Fungsi dari KKS yakni sebagai kartu non tunai untuk proses pencairan bantuan dana bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH.

Untuk cek kepesertaan bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Anda dapat mengunjungi situs layanan online dari Kemensos yakni di dtks.kemensos.go.id/ .

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.

Baca Juga: Datuk Ibnu Hadjar, Budayawan Babel Penerima Pin Lesatan Garuda Kemendikbud

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x