Apabila sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun kita belum pernah mendapatkan bantuan ini, pekerja dapat mengklik 'Kirim Aduan' untuk mengadukan keluhan agar mendapatkan solusi.
Jika telah dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Maka, kita bisa melakukan pengecekan secara berkala di rekening aktif yang kamu daftarkan. Hal ini karena, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua dilaksanakan 5 tahap sehingga membutuhkan proses untuk pencairannya.***