Anda Belum Dapat BSU Rp1,2 Juta? BLT BPJS Termin 2 Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Ida Fauziyah

- 10 November 2020, 11:16 WIB
Anda Belum Dapat BSU Rp1,2 Juta? BLT BPJS Termin 2 Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Ida Fauziyah
Anda Belum Dapat BSU Rp1,2 Juta? BLT BPJS Termin 2 Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Ida Fauziyah /Pexels

MEDIA BLITAR – Hingga kini Selasa, 10 November 2020 proses penyaluran BSU Rp1,2 juta masih dilakukan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya masih berupa mempercepat penyaluran BSU Rp1,2 juta untuk pekerja/buruh di termin 2 ini.

“Kami upayakan dalam satu Minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” jelas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Foto Profil Akun FPI Dihapus Twitter Karena Dinilai Langgar Aturan

Menaker Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa proses penyaluran BSU Rp1,2 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU Rp1,2 juta perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Baca Juga: Garuda Indonesia Bebaskan Biaya Jadwal Ulang Penumpang Terdampak Kemacetan Menuju Bandara Soetta

Proses pemadan data dengan data wajib pajak ini juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU Rp1,2 juta atau BLT BPJS ketenagakerjaan termin 2 tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak DJP. Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin 1 selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data,” jelas Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x