Cek Namamu di Sini! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mulai Cair Hari Ini

- 9 November 2020, 20:58 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pexels

MEDIA BLITAR – Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 telah tersalurkan 100 persen, dengan pelaksanaan penyaluran dilakukan 5 tahap. Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Satgas Pemuliha Ekonomi Nasional menjelaskan bahwa, untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mulai dicairkan.

Dikutip dari RRI, Budi Gunadi dalam virtual conference setelah selesai mengikuti ratas di Istana Negara, pada Rabu, 4 November 2020 menjelaskan bahwa, "Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima.”

Baca Juga: Seru! Hasil Pertandingan dan Klasemen Sementara Liga Italia Pekan Ketujuh

Selain itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno menjelaskan bahwa, untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan dengan 5 tahap, seperti penyaluran gelombang pertama.

Sehingga, dari penjelasan tersebut kita mengetahui bahwa, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, tahap pertama telah disalurkan. Sehingga, bagi pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dimohon untuk bersabar menunggu penyaluran bantuan ini.

Baca Juga: Resmi Comeback, GOT7 Rilis Teaser Full Album Baru

Kamu bisa melakukan pengecekan apakah kamu dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan cara berikut:

  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Klik 'Daftar'
  3. Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom
  4. Isi data diri seperti yang diminta, seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. Klik 'Daftar Sekarang'
  5. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'
  7. Isi formulir yang diminta dengan lengkap
  8. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan, apakah Anda sebagai penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi, belum pernah mendapatkan bantuan ini, Anda bisa klik 'Kirim Aduan' untuk mengadukan keluhan Anda untuk mendapatkan solusi.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Sinetron Anak Band di SCTV Malam Ini, 9 November 2020

Bila kamu dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, maka kamu mendapatkan informasi seperti berikut:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x