MEDIA BLITAR – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dikenal BLT untuk pekerja maupun buruh dengan penghasilan setiap bulan yaitu di bawah Rp5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening aktif, sudah mulai dicairkan untuk gelombang 2.
Untuk pelaksanaan pencairan akan dilakukan secara bertahap, seperti pelaksaan pencairan pada gelombang 1 sebanyak 5 tahap.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Soes Hindharno, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker yang menjelaskan bahwa pelaksanaan pencairan gelombang 2, akan dilakukan secara bertahap yaitu sebanyak 5 tahap.
Baca Juga: Penyebab Utama Anda Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Penjelasannya
Sehingga, bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dimohon untuk bersabar untuk menunggu pencairan.
Di mana, pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta. Karena, bantuan yang akan disalurkan yaitu Rp600 ribu untuk empat bulan dan dicairkan 2 bulan sekali.
Pada tanggal 6 November 2020, dikutip dari Berita DIY menjelaskan bahwa, Alfian pekerja di Jakarta telah mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua.
Baca Juga: Cek Namamu di Sini! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mulai Cair Hari Ini
Alfian mengatakan, “Punya saya sudah ditransfer, sudah masuk."