-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Daftar Gratis! Begini Cara Mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta, Cek di Sini
-Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Namun pelaku usaha mikro juga masih bisa mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU). Setelah memenuhi syarat dan ketentuan dari program BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, peserta harus melengkapi data usulan kepada lembaga pengusul yang ditunjuk dengan mengisi data diantaranya:
Baca Juga: Berikut Ini Pesan Notifikasi dari BRI untuk Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-Bidang usaha