MEDIA BLITAR– Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM senilai 2,4 juta dari pemerintah masih dibuka.
Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 dan rencananya akan ditutup pada akhir November 2020. Namun pendaftaran BPUM bisa ditutup lebih awal apabila kuota yang disediakan telah terpenuhi.
Dengan dibukanya kuota tambahan dan perpanjangan masa pendaftaran BPUM atau BLT UMKM para pelaku usaha mikro dapat mengajukan usahanya ke instansi resmi yang ditunjuk Badan Kementrian Koperasi.
Baca Juga: Pakai WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020 Sekarang Juga
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM senilai 2,4 juta:
-WNI
-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Mememiliki usaha mikro
-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD