Ayo Cepat Daftar! Inilah Cara Mendapatkan Dana Hibah BPUM senilai 2,4 Juta

- 1 November 2020, 13:07 WIB
Ilustrasi BLT*/Pixabay
Ilustrasi BLT*/Pixabay /

-Nomor telepon

Pelaku usaha mikro nantinya akan mengajukan usahanya ke instansi resmi yang ditunjuk Badan Kementrian Koperasi. Pengusul program BPUM yang ditunjuk secara resmi oleh Badan Kementrian Koperasi antara lain:

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 : Lewat www.pln.co.id, Offline, hingga WA

-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

-Kementerian/Lembaga

-Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri guna proses pencairan dana.

Setelah menerima pesan, penerima BPUM atau BLT UMKM harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Hanya dengan 3 Cara Mudah Berikut Ini

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah