Siapkan KTP! Ini Syarat & Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cek di eform.bri.co.id/bpum BRI

- 26 Oktober 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Pexels

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Jika kamu menginginkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI segera datangi dan daftar ke Kepala Dinas Koperasi UMKM daerah setempat.

Adapun persyaratan untuk dapat program Banpres BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Depkop RI BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah