Begini Cara Cek Status Penerima BPUM Atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Bisa Dicek Secara Online

- 21 Oktober 2020, 14:05 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP.
Cara Mudah Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Hanya Dengan KTP. /Bank BRI

Tahap pertama tersebut sudah diluncurkan sejak 24 Agustus 2020 yang sudah diberikan kepada pelaku UMKM sebanyak 9,1 juta dari target 12 juta orang.

Program tersebut sudah terealisasi sebanyak 76,3% dengan jumlah dana setara Rp21 triliun.

Jika belum melakukan pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta, persiapkan terlebih dulu beberapa syarat yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Izin Usaha dari Pemerintah Daerah untuk Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Ini Caranya

Salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Selain itu, syarat yang lain adalah memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha yang bisa didapatkan melalui kantor desa setempat.

Perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang berprofesi sebagai ASN, TNI/ Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tidak dapat mengikuti program bantuan BPUM Rp2,4 juta ini.

Tak hanya itu saja, pelaku UMKM yang menerima kredit bank juga tidak bisa mengikuti BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x