Daftar Nama Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI, Cek Di Sini

- 21 Oktober 2020, 10:19 WIB
Cek Daftar Penerima BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Cek Daftar Penerima BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum. /BRI

MEDIA BITAR –  Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta merupakan bantuan pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) yang disalurkan kepada setiap pelaku usaha mikro yang lolos sebagai penerima BPUM, dengan jumlah dana Rp2,4 juta.

Program ini diberikan oleh pemeintah, bertujuan agar pelaku usaha mikro tetap bertahan dan bertumbuh selama masa pandemi Covid-19.

Dampak pandemi Covid-19 dialami semua elemen masyarakat Indonesia dan seluruh dunia. Adanya program BPUM UMKM Rp2,4 juta, dapat menjadi upaya pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman yang mengbahayakan perekonomian nasional.

Baca Juga: Pastikan Sudah Punya SKU Sebelum Mendaftar BPUM atau BLT UMKM ke Dinas Daerah, Cek Selengkapnya

Program BPUM UMKM Rp2,4 telah diluncurkan perdana pada bulan Agustus 2020, dan pendaftaran diperpanjang hingga bulan November 2020.

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah Anda menjadi salah satu penerima BPUM Rp2,4 juta, Anda bisa melakukan pengecekan belalui ‘e-Form BRI’. Pengecekan dilakukan secara daring, berikut alur yang dilakukan.

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum,

- Masukkan Nomor KTP,

- Isi kode verifikasi yang sesuai dengan yang diminta, pada kolom yang tersedia,

- Klik ‘Proses Ingquiry’ Setelah kamu pilih ‘Proses Inquiry’, maka kamu akan mengetahui apakah kamu dinyatakan sebagai penerima dana Rp2,4 juta dari program BPUM.

Baca Juga: Manchester United Atasi Paris Saint Germain 2-1 Lewat Gol Rashford di Menit Akhir

Apabila Anda dinyatakan mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta, akan mendapatkan pemberitahuan sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an .................. dengan nomor rekening........... . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Segera datang ke kantor BRI dan menanyakan keberan informasi tersebut kepada petugas. Jika informasi tersebut benar, maka Anda akan diarahkan untuk melengkapi formulir dan menandatangani surat pernyataan. Jangan lupa membawa KTP.

Baca Juga: HOAX ! Hati-Hati Penipuan Formulir Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasannya

Tetapi bagi Anda yang belum memiliki rekening BRI, pihak bank akan membantu membuatkan rekening BRI baru, untuk mempermudah pencairan. Selanjutnya, Anda diminta menunggu Kemkop UKM untuk verifikasi pencariran dana.

Untuk yang belum mendaftar program BPUM UMKM, Anda bisa melakukan pendaftaran ke instansi yang ditunjuk Kemkop UKM yaitu:

- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM,

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum,

- Kementrian atau lembaga,

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK,

- Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU.

Baca Juga: Cara Hingga Syarat Daftar Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Selengkapnya

Untuk syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan dan dilengkapi adalah:

- WNI yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- Memiliki Usaha Mikro,

- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD,

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR,

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU),

- Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro. Jangan lupa siapkan materai 6000 untuk penandatangan surat pertanggung jawaban mutlak dari pelaku usaha (form diperoleh dari petugas instansi yang ditunjuk).

Untuk form yang diisi meliputi nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, nomor telepon.

- Fotocopy E-KTP,

- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan),

- Foto pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan,

- Fotokopy buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta,

Berkas yang sudah lengkap diserahkan ke instansi yang ditunjuk Kemkop UKM untuk selanjutnya diverifikasi.

Baca Juga: Beredar Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka! Intip Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Bagi Anda yang tidak mendaftar BPUM, tetapi medapatkan notifikasi yang menjelaskan lolos dan menjadi penerima BPUM, diharapkan jangan langsung mengabaikan notifikasi tersebut. Hal ini bisa terjadi, Anda menjadi salah satu nasabah dari instansi yang ditunjuk Kemkop UKM, dan instansi tersebut mendaftarkan Anda menjadi peserta BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Jadi, langkah yang Anda lakukan adalah mengecek kebenaran notifikasi tersebut ke bank penyalur. Jika notifikasi tersebut benar, segera lakukan verifikasi dan pencairan dana.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: https://eform.bri.co.id/bpum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah