Azis Syamsuddin: Saya Jamin, Tidak Akan Memasukkan Selundupan Pasal RUU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 21:26 WIB
Tangkapan Layar YouTube DPR - RI
Tangkapan Layar YouTube DPR - RI /

Setidaknya ada lima naskah yang beredar di kalangan publik. Pertama RUU sejumlah 1.028 halaman (Maret 2020). Kedua versi 905 halaman (5 Oktober). Ketiga versi 1.052 halaman (9 Oktober). Keempat ‎1.035 halaman (12 Oktober). Terakhir kelima versi 812 halaman pada (12 Oktober).

Hingga saat ini RUU Cipta Kerja belum dapat diakses publik. Waktu tenggang DPR telah mencapai batas sehingga besok, Rabu 14 Oktober 2020, RUU tesebut akan diserahkan ke Presiden guna diresmikan menjadi UU Cipta Kerja yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya Final! Segini Total Jumlah Halaman Naskah RUU Cipta Kerja

Sejalan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo mengimbau bagi masyarakat yang tidak setuju dengan RUU Cipta Kerja untuk tidak melakukan aksi demo, melainkan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi. ***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah