Tembus 8,4 Juta Plus Tunjangan! Cek Daftar Gaji PPk PPS KPPS Pemilu 2024 Terbaru Update Lengkap

- 30 Januari 2024, 14:06 WIB
Tembus 8,4 Juta Plus Tunjangan! Cek Daftar Gaji PPk PPS KPPS Pemilu 2024 Terbaru Update Lengkap
Tembus 8,4 Juta Plus Tunjangan! Cek Daftar Gaji PPk PPS KPPS Pemilu 2024 Terbaru Update Lengkap /Nandai Bengkulu

MEDIA BLITAR - Pemilihan Umum 2024 menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan penerimaan atau gaji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas ad hoc terkait.

Ternyata, angka gaji yang ditawarkan untuk tugas krusial ini sangat menarik, bahkan tembus hingga Rp 8,4 juta.

Mari kita simak lebih lanjut rincian besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh para petugas Pemilu 2024.

Gaji KPPS Pemilu 2024: Sebuah Kenyataan yang Menarik

Menilik dari sumber resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), gaji yang diterima oleh Ketua KPPS pada Pemilu 2024 mencapai Rp1,2 juta, sementara anggota KPPS mendapatkan Rp1,1 juta.

Keputusan ini merupakan bagian dari pengajuan anggaran yang disetujui oleh Kementerian Keuangan dalam Surat Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022.

Kenaikan Gaji dan Honor untuk PPK Pemilu 2024

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan. Ketua PPK Pemilu 2024 akan menerima gaji sebesar Rp2,5 juta, sementara anggota PPK akan mendapatkan Rp2,2 juta.

Terdapat pula jabatan Sekretaris PPK dengan gaji Rp1,85 juta, dan Pelaksana PPK dengan gaji Rp1,3 juta. Masa kerja PPK berlangsung dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Gaji PPS Pemilu 2024: Besaran dan Masa Kerja yang Ditetapkan

Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki besaran gaji yang cukup menggiurkan. Gaji untuk Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,5 juta, anggota PPS Rp1,3 juta, Sekretaris PPS Rp1,15 juta, dan Pelaksana PPS Rp1,05 juta. Masa kerja PPS berlangsung dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Tunjangan dan Perlindungan Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu 2024

Selain gaji yang menarik, para petugas KPPS, PPK, PPS, dan petugas ad hoc Pemilu 2024 juga berhak atas berbagai tunjangan dan perlindungan. Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp1,2 juta, anggota KPPS Rp1,1 juta, dan Satlinmas Rp700 ribu.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x