Tertangkap Basah, Kapal China Masuk Laut Natuna Langsung Diusir Bakamla: Segera Keluar!

- 13 September 2020, 15:30 WIB
Coast Guard China Vs Bakamla di Natuna Utara, Indonesia Masih Kesulitan Usir Kapal Beijing
Coast Guard China Vs Bakamla di Natuna Utara, Indonesia Masih Kesulitan Usir Kapal Beijing /Antara Foto

MEDIA BLITAR - Kapal coast guard China yang berkeliaran di zona eksklusif ekonomi Indonesia di Laut Natuna Utara berhasil diusir oleh Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) melalui KN Nipah 321 pada Sabtu 12 September 2020. Kapal China dengan bernomor lambung 5204 terdeteksi masuk wilayah Indonesia pada pukul 10.00 WIB.

KN Nipah 321 yang berjarak 9,35 kilometer pun langsung meningkatkan kecepatan. Kapal milik Bakamla ini segera mendekati kapal China itu. Petugas langsung melakukan kontak dengan kapal China melalui radio. Pihak kapal China ini tetap bersikukuh ingin tetap berlayar di area Natuna.

Baca Juga: Link Live Streaming 3XTRAORDINARY LOVE, Banyak Bintang Tamunya Lho!

KN Nipah 321 menyampaikan berdasarkan UNCLOS 1982, bahwa China tidak diakui keberadaaan nine dash line dan kapal tersebut berada di teritori Indonesia.

"CCG (kapal China) 5204 segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia," tulis Bakamla, dalam keterangan resmi Minggu 13 September 2020.

Bakamla terus berupaya untuk mengusir keberadaan kapan asing ini. Selain itu, Bakamla juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Koordinator Polhukam dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Program BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Daftarnya

"Kedua kapal (KN Nipah 321 dan CCG 5204 saling membayang-bayangi satu sama lain. Kami terus berupaya menghalau CCG 5204 keluar dari ZEE Indonesia," lanjut Bakamla.

Laut Natuna Utara adalah laut yang berada dalam yurisdiksi Indonesia Hal ini berarti Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di kolom air. Kapal-kapal asing diperbolehkan lewat asalkan tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Telat Cair, Menaker Katakan Ditunda Senin Besok, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Bakamla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x