Program BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Begini Cara Daftarnya

- 13 September 2020, 14:11 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

MEDIA BLITAR - Pemerintah saat ini tengah mengadakan berbagai program bantuan sosial. Salah satunya adalah Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk para pemilik UMKM. Rencananya BLT untuk UMKM ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 nanti.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi juga telah memastikan jika BLT senilai Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro tersebut akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: INOVATIF, Ini Dia Tumpang Sari Bonsai Kelapa dan Ikan Hias, Yuk Coba!

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) mengatakan, pemerintah memiliki target sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang sebagai calon penerima BLT UMKM. Pada tahap kelima ini, sudah ada 2,67 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan BLT UMKM.

Jika ditotal, ada sekitar 5,59 juta pengusaha mikro yang mendapatkan BLT UMKM terhitung sejak tahap 1 hingga tahap 5, dengan total dana Rp 13,4 triliun.

Tujuan program ini adalah untuk membantu para pelaku usaha agar tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya di tengah pandemi yang serba kesulitan. Namun, BLT UMKM ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Telat Cair, Menaker Katakan Ditunda Senin Besok, Ini Alasannya

Persyaratan:
1. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.

Sebelum mendaftarkan diri, calon penerima wajib mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Dilansir dari laman Kemenkop UKM, hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul yang dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Masih Stabil? Simak Update Informasi Harga Emas Antam Hari Ini, Minggu 13 September 2020

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x