Catat Tanggalnya! Libur Hari Raya Idul Adha Diperpanjang Menjadi 3 Hari

- 20 Juni 2023, 18:32 WIB
Catat Tanggalnya! Libur Hari Raya Idul Adha Diperpanjang Menjadi 3 Hari
Catat Tanggalnya! Libur Hari Raya Idul Adha Diperpanjang Menjadi 3 Hari /Pexels.com / Towfiqu barbhuiya/

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman yang tertulis tersebut.

Seperti yang diketahui, Hari Raya Idul Adha atau hari kurban jatuh pada 29 Juni 2023.

Dengan bertambahnya libur Idul Adha 3 hari, aktivitas ekonomi daerah menunjukkan pergerakan yang menguntungkan karena di masa libur Idul Adha, melihat masyarakat untuk berwisata lebih tinggi.

Baca Juga: TERBARU 2023!Lamar Kerja 26 Posisi Lowongan Pekerjaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Lulusan SMA/SMK D3 S1 S2

“Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” tutur Menpan-RB kembali.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang akan meluangkan waktu bersama keluarga di libur Idul Adha, dapat catat tanggal libur tersebut.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah