MEDIA BLITAR – Pemerintah baru saja umumkan perubahan terbaru terkait libur hari raya Idul Adha 2023, yang menjadi 3 hari.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipir Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan usul cuti bersama tanggal 28 dan 30 Juni bukan semata-mata karena pemerintah mengakomodir saran dari Muhammadiyah.
Menurutnya, pertimbangan terkait perpanjangan cuti bersama Idul Adha 2023 juga dilihat dari aspek waktu berkualitas bersama keluarga di masa libur sekolah, mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” ucap Menpan-RB, seperti dikutip dari PikiranRakyat.
“Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah,” lanjutnya.
Perubahan terhadap SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, berdasarkan Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022.
Libur Idul Adha yang awalnya jatuh pada 29 Juni, kini berlangsung selama tiga hari, mulai 28-30 Juni 2023.