MEDIA BLITAR - Pemerintah secara resmi telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha.
Seperti diketahui, hari raya Idul Adha ataubhari qurban jatuh pada tanggal Juni 2023.
Lebih lanjut keputusan penetapan cuti bersama tersebut tertuang di dalam SKB 3 Menteri pada tanggal 16 Juni 2023.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut, seperti dikutip Media Blitar Selasa 20 Juni 2023.
Dengan demikian hari libur akan bertambah dua hari dari ketetapan sebelumnya, adapun hari libur dari tanggal 28 sampai dengan 30 Juni.