MEDIA BLITAR - Menindaklanjuti terkait cuti bersama libur lebaran tahun 2023 yang dimajukan dan ditambah, akhirnya SKB 3 Menteri telah sah dirubah.
Sebelumnya, usulan perubahan jadwal cuti bersama dan hari libur lebaran telah disetujui oleh Presiden Jokowi pada saat rapat bersama yang digelar pada, Jumat 24 Maret 2023.
Lebih lanjut SKB 3 Menteri terbaru disahkan melalui Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Menko PMK) Muhadjir Effendy. Melalui rapat tersebut Muhajir menyampaikan terkait cuti bersama dan libur lebaran yang mulanya 21 April 2023, dimajukan menjadi 19 April 2023.
."cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Muhadjir Effendy.