MEDIA BLITAR – Awal tahun 2023, banyak masyarakat yang penasaran dengan hari libur Nasional dan Cuti Bersama, agar dapat mempersiapkan liburan bersama keluarga.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk cek tanggal jadwal libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang tersaji dalam artikel ini.
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri, yakni:
Baca Juga: Link Baca dan Spoiler One Piece Chapter 1071: Kizaru Segera Menemukan Keberadaan Dr Vegapunk
Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Keputusan tersebut, menetapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan Cuti Bersama sebanyak 8 hari.
Berikut daftar Hari Libur Nasional:
Baca Juga: Link Nonton Film 'Argantara' di LK21, Rebahin, dan Telegram Banyak Dicari, Ini Link Nonton Resminya
- 1 Januari: Tahun Baru 2023