Catat! Berikut Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama 2023

- 18 Januari 2023, 20:01 WIB
Hari libur dan cuti bersama tahun 2023
Hari libur dan cuti bersama tahun 2023 /Pixabay/

MEDIA BLITAR - Tahun baru China atau Imlek jatuh pada Hari Minggu 22 Januari 2023, dengan demikian hari libur nasional ini bertepatan dengan akhir pekan. Lantas apakah benar sehari setelah perayaan Imlek atau Senin 23 Januari 2023 kembali libur? Cek faktanya di sini.

Imlek merupakan perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa. Imlek ditentukan dalam penanggalan Cina yang berdasarkan peredaran bulan. Pemerintah sendiri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diakses Mediablitar Pikiranrakyat pada Selasa, 17 Februari 2023,Imlek jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Suwung - Heyek Crew: 'Aku Bingung Kowe Bingung' Viral Jadi Sound Favorit Pengguna TikTok

Pada lampiran SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu disebutkan Imlek termasuk salah satu libur nasional pada tahun 2023.

SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Oktober 2022 itu juga mengatur tentang lima hari cuti bersama. Salah satunya hari cuti bersama jatuh pada tanggal 23 Januari 2023 dengan keterangan Tahun Baru Imlek atau 2574 Kongzili.

Maka dapat disimpulkan bahwa tanggal 23 Januari 2023 adalah tanggal merah atau hari cuti bersama. Sebagai informasi, hari cuti bersama digunakan untuk memperingati hari-hari besar keagamaan Indonesia. Adapun jadwal hari libur dan cuti bersama 2023 seperti berikut ini.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Berastagi Terbaru 2023 yang Hits dan Instagramabel!

Daftar 16 hari libur nasional 2023:

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x