Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Berikut Besaran Gaji, Tugas, dan Tanggungjawab Pantarlih

- 25 Januari 2023, 20:21 WIB
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Berikut Besaran Gaji, Tugas, dan Tanggungjawab Pantarlih
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Berikut Besaran Gaji, Tugas, dan Tanggungjawab Pantarlih /Tangkapan Layar Instagram @kpu_jatim

MEDIA BLITAR - Simak berikut informasi mengenai berapa besaran gaji atau honor Pantarlih pada Pemilu 2024.

Selain itu, anda bisa mengetahui apa saja tugas dan tanggungjawab Pantarlih pemilu 2024. Jika anda berminat untuk mendaftar, simak informasi tugasnya dahulu.

Diketahui, Pantarlih merupakan singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk dan diangkat oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara.

Pantarlih juga disebut sebagai ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran serta pendaftaran pemilih. Lantas, apa saja tugas Pantarlih?

Baca Juga: Apa Itu Pantarlih Pemilu 2024? Ini Tugas Pantarlih pada Pemilu 2024, Lengkap Besaran Gajinya

Nantinya Pantarlih akan melakukan pemutakhiran dan pendaftaran data pemilih untuk Pemilu 2024. Dalam menjalankan proses tersebut ada tugas yang sangat penting.

Pantarlih bertugas untuk melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Sehingga Pantarlih harus teliti dan tepat dalam mencocokkan data.

Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti ketua RT, RW, atau lainnya. Selain itu, Pantarlih tetap berkoordinasi dengan PPS.

Jumlah Pantarlih adalah 1 orang di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sehingga dalam 1 Desa atau Kelurahan memiliki beberapa Pantarlih.

Baca Juga: Daftar Gaji PPK, PPS, KPPS, hingga Pantarlih pada Pemilu 2024, Honor Naik dari Pemilu Sebelumnya

Berikut tugas, tanggungjawab, dan kewajiban Pantarlih menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

Tugas dan Tanggungjawab Pantarlih

- Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;

- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;

Baca Juga: Berapa Gaji Honor Panwaslu Kelurahan atau Desa pada Pemilu 2024? Cek di Sini, Lengkap Beserta Jadwal Rekrutmen

- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Pantarlih

- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran; dan

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Baca Juga: Kisah Kreativitas Kelompok Usaha Serdang Bedagai, Sulap Anyaman Pandan Jadi Produk Ekspor

Untuk gaji atau honor yang akan diterima oleh Pantarlih adalah sebesar Rp1.000.000 pada Pemilu 2024.

Itulah informasi mengenai besaran gaji Pantarlih pada Pemilu 2024, lengkap beserta tugas dan tanggungjawabnya. ***

Editor: Ayu Eviana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x