Ternyata Selain Romo Magnis Suseno Ada 2 Ahli Lain yang Dihadirkan Meringankan Hukuman Bharada E, Siapa Saja?

- 27 Desember 2022, 08:07 WIB
Selain Romo Franz Magnis Suseno ada 2 ahli yang juga didapuk sebagai pemberi keringanan dalam sidang Bharada E, siapa saja?
Selain Romo Franz Magnis Suseno ada 2 ahli yang juga didapuk sebagai pemberi keringanan dalam sidang Bharada E, siapa saja? //Instagram.com/@do2hingan/

Unsur-unsur yang meringankan bagi Eliezer yang pertama adalah, ‘unsur pangkat’ dan ‘jabatan’

Romo Magnis mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Eliezer diperintah oleh atasannya yang notabene memiliki pangkat jauh lebih tinggi darinya, yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Siapa Om Kuat Alias Diryanto Kodir ART Ferdy Sambo yang Juga Bikin Geram Jaksa dan Hakim? Ini Profilnya

Ia menegaskan bahwa sebagai bawahan dengan menganut budaya ‘laksanakan’ yang tidak mungkin tidak ditaati Richard Eliezer.

Dengan demikian maka, poin pertama yang bisa meringankan Bharada Eliezer adalah kedudukan Ferdy Sambo atau yang memberikan perintah menembak atau membunuh yang berpangkat Irjen.

Bharada E yang pangkatnya paling rendah di polisi serta umurnya masih 24 tahun tidak memungkinkan untuk menolak utusan atasannya.

“Jadi masih muda itu, laksanakan itu, budaya laksanakan itu, adalah unsur yang paling kuat,” kata Romo Magnis Suseno.

Baca Juga: 3 Link Nonton Streaming Wednesday Full Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 Sub Indo Bukan Telegram, LK21, IDLIX, Rebahin

Selanjutnya, alasan kedua yang bisa meringankan hukuman Bharada E adalah situasi yang tidak bisa diprediksi dan cenderung menegangkan.

Eliezer dinilai tidak mempunyai waktu untuk mempertimbangkan secara matang karena adanya keterbatasan waktu untuk mengambil keputusan.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x