MEDIA BLITAR – Wanita dan pria tersangka kasus video syur bertema ‘Receptionist Hotel’ telah berhasil ditangkap Polda Jawa Timur pada Minggu 6 November 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul kebaya merah berinisial ACS dan AH.
Polisi juga mengungkapkan motif wanita kebaya merah buat video syur berjudul ‘Receptionist Hotel’.
Motif wanita kebaya merah buat video syur receptionist hotel berawal dari mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, Selasa.
Akun Twitter itu, lanjut Farman, mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.
“Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari,” kata dia.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyebut video porno tersebut dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.