3 Alasan Logis Bisa Meringankan Hukuman Bharada Eliezer, Romo Franz Magnis Suseno Beberkan Hal Tak Terduga Ini

- 27 Desember 2022, 07:25 WIB
Romo Franz Magnis-Suseno didatangkan sebagai ahli untuk meringankan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir Joshua
Romo Franz Magnis-Suseno didatangkan sebagai ahli untuk meringankan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir Joshua /ANTARA/

MEDIA BLITAR – Romo Franz Magnis-Suseno dihadirkan sebagai ahli yang dapat meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Ahli filsafat moral ini yang diajukan pihak terdakwa Bharada E dalam sidangnya di depan majelis hakim di PN Jaksel, Senin 26 Desember 2022.

Adapun menurut Romo Franz Magnis Suseno ia membeberkan 3 alasan logis yang menurutnya bisa meringankan hukuman Bharada E.

Baca Juga: Cara Mudah Bermain Latto-Latto Bagi Pemula yang Viral di Tiktok, dengan Mengayunkan ke Atas dan Bawah

Unsur-unsur yang meringankan bagi Eliezer yang pertama adalah, ‘unsur pangkat’ dan ‘jabatan’

Romo Magnis mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, Eliezer diperintah oleh atasannya yang notabene memiliki pangkat jauh lebih tinggi darinya, yaitu Irjen Ferdy Sambo.

Ia menegaskan bahwa sebagai bawahan dengan menganut budaya ‘laksanakan’ yang tidak mungkin tidak ditaati Richard Eliezer.

Baca Juga: Lirik Lagu Would You – Single Terbaru BT21 Rayakan Anniversary ke-5 dengan Karakter Lucu

Dengan demikian maka, poin pertama yang bisa meringankan Bharada Eliezer adalah kedudukan Ferdy Sambo atau yang memberikan perintah menembak atau membunuh yang berpangkat Irjen.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x