MEDIA BLITAR – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sudah digelar dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin 26 Desember 2022.
Tim penasihat hukum Bharada E, akan menghadirkan 3 ahli yang meringankan hukuman Bharada E.
Salah satu ahli yang hadir dalam sidang tersebut adalah sosok Romo Franz Magnis-Suseno.
”Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara,” kata pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy dilansir dari ditpolairud.kepri.polri.go.id oleh Media Blitar Senin 26 Desember 2022
Rencananya pihak pengacara Bharada E akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang tersebut. Namun dia belum merinci siapa saja ahli yang akan di datangkan.
Ahli filsafat moral ini yang diajukan pihak terdakwa Bharada E dalam sidangnya di depan majelis hakim di PN Jaksel, Senin 26 Desember 2022.
Baca Juga: 3 Twibbon Hari Jadi Kota Tanjungbalai 402: Ide Kreatif untuk Meriahkan HUT Tanjungbalai 2022
Adapun menurut Romo Franz Magnis Suseno ia membeberkan 3 hal yang menurutnya bisa meringankan hukuman Bharada E.