Ternyata Selain Romo Magnis Suseno Ada 2 Ahli Lain yang Dihadirkan Meringankan Hukuman Bharada E, Siapa Saja?

- 27 Desember 2022, 08:07 WIB
Selain Romo Franz Magnis Suseno ada 2 ahli yang juga didapuk sebagai pemberi keringanan dalam sidang Bharada E, siapa saja?
Selain Romo Franz Magnis Suseno ada 2 ahli yang juga didapuk sebagai pemberi keringanan dalam sidang Bharada E, siapa saja? //Instagram.com/@do2hingan/

MEDIA BLITAR – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sudah digelar dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin 26 Desember 2022.

Tim penasihat hukum Bharada E, akan menghadirkan 3 ahli yang meringankan hukuman Bharada E.

Salah satu ahli yang hadir dalam sidang tersebut adalah sosok Romo Franz Magnis-Suseno.

Baca Juga: BIODATA PROFIL Katy Louise Saunders, Aktris Inggris yang Disebut-sebut Sebagai Kekasih Baru Song Joong Ki

”Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara,” kata pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy dilansir dari ditpolairud.kepri.polri.go.id  oleh Media Blitar Senin 26 Desember 2022

Rencananya pihak pengacara Bharada E akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang tersebut. Namun dia belum merinci siapa saja ahli yang akan di datangkan.

Ahli filsafat moral ini yang diajukan pihak terdakwa Bharada E dalam sidangnya di depan majelis hakim di PN Jaksel, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: 3 Twibbon Hari Jadi Kota Tanjungbalai 402: Ide Kreatif untuk Meriahkan HUT Tanjungbalai 2022

Adapun menurut Romo Franz Magnis Suseno ia membeberkan 3 hal yang menurutnya bisa meringankan hukuman Bharada E.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x