MEDIA BLITAR – Temuan baru terkait kasus penembakan Brigadir J diperoleh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam keterangannya, pihak Komnas HAM mengakui bahwa mereka menemukan barang bukti baru berupa jejak digital.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pihaknya telah menemukan jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti dari Ferdy Sambo seusai pembunuhan Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengungkapan temuan baru jejak digital perintah menghilangkan barang bukti penembakan Brigadir J tersebut disampaikan Anam saat rapat bersama Komisi III DPR pada hari ini.
"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam seperti dikutip dari Pmj News pada Senin 22 Agustus 2022.
"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," tambah Anam.