Resmi Tersangka, Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 13:49 WIB
Resmi Tersangka, Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Resmi Tersangka, Polisi Dalami Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J /PMJnews

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Indonesia vs Myanmar, Piala AFF U-16, Rabu 10 Agustus 2022, 20.00 WIB

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bersama ketiga tersangka lain.

Dari total empat tersangka, Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan bahkan membuat scenario seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Inilah Isi Surat Terbuka dari Orang Tua Bharada E yang Beredar: Minta Perlindungan

Selain itu Kapolri Sigit juga menegaskan tidak adanya peristiwa baku tembak melainkan justru perintah menembak yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," tegas Sigit seperti dikutip dari Pmj News Selasa 9 Agustus 2022.

Bahkan Timsus menemukan fajta baru bahwa yang sebenarnya terjadi adalah perintah penembakan terhadap Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ungkap Sigit.

***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah