FAKTA BARU TERUNGKAP! Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 22:02 WIB
FAKTA BARU TERUNGKAP! Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
FAKTA BARU TERUNGKAP! Kapolri Nyatakan Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J /Foto : PMJNews/

MEDIA BLITAR – Ada fakta baru terungkap usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Ternyata dalam kasus tersebut tidak ada peristiwa baku tembak melainkan justru perintah menembak yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Hal tersebut dijelaskan Kapolri Sigit Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta pada Selasa malam ini.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," jelas Sigit seperti dikutip dari Pmj News Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: RESMI! Kapolri Sigit Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Yang cukup mengejutkan, Kapolri Sigit juga mengungkapkan bahwa yang terjadi justru perintah penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut Sigit, Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan pada Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ungkap Sigit.

Baca Juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Baru Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x