MEDIA BLITAR – Hasil autopsi ulang jenazah dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.
Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak pun membeberkan hasil sementara dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Hasil sementara autopsi ulang sendiri adalah berdasarkan laporan dari tim forensik yang dikerahkan keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Pesulap Merah Vs Gus Samsudin, Marcel Radhival Bongkar Dukun Palsu Berkedok Agama
Sebelumnya keluarga Brigadir J telah menyertakan dua orang sebagai perwakilan keluarga dalam menyaksikan secara langsung proses autopsi jenazah Brigadir J bersama tim forensik.
“Benar, jadi berdasarkan hasil otopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan, satu dokter, satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga,” ujar Kamarudin, dikutip dari Youtube Refly Harun, Minggu, 31 Juli 2022.
Kemudian Kamarudin menjelaskan bahwa ada sejumlah luka bekas tembak dan memar pada tubuh Brigadir J.