Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Langsung Dikirim ke Rumah

- 17 Juni 2022, 18:56 WIB
Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Langsung Dikirim Ke Rumah
Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Langsung Dikirim Ke Rumah /Dok. MediaBlitar/Ayu Eviana

1. Unduh aplikasi dan lakukan registrasi;

2. Verifikasi E-KTP dengan foto liveness;

3. Tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id;

4. Klik menu SIM dan pilih perpanjang SIM;

5. Kemudian unggah dokumen yang meliputi E-KTP, foto SIM lama, tandatangan di atas kertas putih, dan pas foto latar biru;

6. Kemudian pilih Satpas Penerbit;

Baca Juga: Bazar Blitar Jadoel 2022 Kembali Digelar, Berikut Acara dan Jadwalnya

7. Isi rekening pengembalian, untuk pengembalian uang jika terjadi pembatalan oleh satpas;

8. Kemudian pilih metode pengiriman dan masukkan alamat pengiriman;

9. Pilih metode pembayaran, klik lihat nomor rekening dan lakukan pembayaran dengan akun virtual;

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah