Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Langsung Dikirim ke Rumah

- 17 Juni 2022, 18:56 WIB
Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Langsung Dikirim Ke Rumah
Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online, Langsung Dikirim Ke Rumah /Dok. MediaBlitar/Ayu Eviana

MEDIA BLITAR - Memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang tidak perlu lagi antri ke Satpas/Samsat.

Proses perpanjang SIM sekarang sudah bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Digital Korlantas.

Jika sudah jadi, SIM akan di kirim langsung ke alamat rumah.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Joji Penyanyi Lagu Glimpse of Us Viral di TikTok: IG Instagram, Umur, Lagu, Asal

Cara melakukan perpanjang SIM secara online sangat mudah dilakukan.

Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya siapkan dokumen yang diperlukan yaitu E-KTP, foto SIM lama, tandatangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan background berwarna biru.

Kemudian unduh aplikasi Digital Korlantas melalui playstore.

Cara perpanjang SIM adalah dengan langkah-langkah berikut :

Baca Juga: INI! LIVE STREAMING Free Practice 1-2 F1 GP Kanada 2022: Sabtu 18 Juni Dini Hari Pukul 01.00 WIB

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x