“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp 664.276.250.000,” kata Isom.
“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” jelasnya.
Alur Pencairan Dana BOS Madrasah 2022
Dijelaskan, alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Berikut alur pencairannya melansir laman resmi Kemenag www.kemenag.go.id:
1. Yang harus kamu lakukan adalah login terlebih dahulu ke situs BOS menggunakan emis Pendis.
2. Setelah itu, akan diarahkan untuk membuat perjanjian kerja sama.
3. Lalu, upload segala dokumen persyaratan dan ajukan validasi.