Lebih lanjut, Nadia juga meminta untuk untuk tidak memelintir laporan dan menuduh aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.
"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran HAM," ungkap Nadia seperti dikutip MediaBlitar dari Antara, Sabtu 16 April 2022.
Menurutnya PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau masyarakat dengan vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik.
Selain itu PeduliLindungi juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruangan publik.
"Aplikasi ini memiliki peran besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," kata Nadia.
Sehingga, tuduhan mengenai laporan AS yang menyebutkan PeduliLindungi melanggar HAM adalah hal yang tidak mendasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," katanya menambahkan.
***