Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Tanggapan Mahfud MD

- 16 April 2022, 06:23 WIB
Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Tanggapan Mahfud MD
Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Tanggapan Mahfud MD /@mohmahfudmd/instagram

MEDIA BLITAR - Publik tengah ramai membicarakan tuduhan Amerika Serikat atau AS terkait aplikasi PeduliLindungi yang dinilai melanggar HAM.

Melalui rilisnya, Human Rights Watch sebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM dalam ketegori privasi. 

Sementara itu, Kemenlu AS menyebut petugas polisi Indonesia kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon.

Baca Juga: Viral LetTheEarthBreath di Medsos Gaungkan Peduli Bumi, Benarkah Menghapus Email Bisa Bantu Selamatkan Bumi?

"Pemerintah (Indonesia) mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi," demikian laporan AS tersebut di laman id.usembassy.gov, yang dirilis 13 April 2022 lalu.

Atas tuduhan tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud MD kemudian balik senggol Amerika Serikat (AS) dan menyebutkan bahwa negara tersebut lebih banyak dilaporkan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dibandingkan Indonesia.

Baca Juga: TERBARU KLASEMEN IYC JIS 2021/2022 Hari Ini 15 April: Barcelona U-18 Bantai Atletico Indonesia All Star Puncak

Laporan pelanggaran HAM yang dituduhkan Mahfud MD kepada AS tersebut berasal Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Instagram @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x