Serupa dengan pengumuman tersebut, operator pelat merah Telkomsel juga mengaku telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak. Maka dari itu mereka turut melakukan sosialisasi kepada pelanggannya terkait hal ini.
Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel mengatakan bahwa untuk pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], telah diinformasikan tentang rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, dari pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022.
Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Harga Pertamax Rp 16.000 Per Liter, Netizen: Sempurna Sudah Penderitaan Rakyat
Sementara itu, operator seluler yang baru saja merger Indosat Ooreedoo Hutchison juga mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN hal ini disampaikan oleh Steve Saerang, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.
Lebih lanjut, Deputy CEO Mobility Smartfren, Sukaca Purwokardjono menyatakan bahwa Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah.
Begitu juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11 persen. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan, maka PPN Smartfren juga akan mengikuti aturan baru.
Dengan begitu maka sudah resmi bahwa akan ada kenaikan harga tarif pulsa dan kuota operator akan naik tertanggal 1 april 2022 besok yang merupakan imbas kenaikan PPN 11 persen.***