Benarkah Harga Tarif Pulsa dan Kuota Operator Akan Naik Mulai 1 April 2022 Besok Imbas Naiknya PPN 11 Persen?

- 31 Maret 2022, 07:55 WIB
Benarkah Harga Tarif Pulsa dan Kuota Operator Akan Naik Mulai 1 April 2022 Besok Imbas Naiknya PPN 11 Persen?
Benarkah Harga Tarif Pulsa dan Kuota Operator Akan Naik Mulai 1 April 2022 Besok Imbas Naiknya PPN 11 Persen? /PEXELS/Nataliya Vaitkevich

MEDIA BLITAR – Ada kabar mengejutkan soal kenaikan harga tarif pulsa dan kuota operator yang akan resmi diberlakukan mulai 1 April 2022 besok. Lantas benarkah harga tarif pulsa dan kuota operator bakal naik karena imbas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik senilai 11 persen?

Mulanya PPN di Indonesia memiliki nilai 10 persen, namun baru-baru ini pemerintah menaikkan PPN menjadi 11 persen. Kenaikan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.

Pulsa merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: DILARANG! Sweeping Warung Saat Ramadhan, MUI: Momen Tepat Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Covid

Beberapa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata

XL Axiata mengumumkan Informasi mengenai kenaikan tarif PPN 11 persen yang berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.

Melalui pesan kepada pelanggan, XL Axiata mengumumkan bagi pelanggan XL Prioritas bahwa tagihan yang tercetak mulai 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 Persen.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Azka Corbuzier Vs Vicky Prasetyo, Jam Tayang, Link Streaming, Drama Menarik dari Kedua Pihak

“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” kata pesan tersebut.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x