Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Pada Menag Yaqut Soal Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya

- 25 Februari 2022, 07:44 WIB
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Pada Menag Yaqut Soal Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya,/ PMJ News/ Yeni
Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Pada Menag Yaqut Soal Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Ini Alasannya,/ PMJ News/ Yeni /

"Memang kejadian itu di Pekanbaru. Ketika ybs diwawancara adalah di Pekanbaru. Awalnya saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video ke saya meminta pendapat saya selaku Pengamat Teknologi Informatika untuk meneliti rekaman itu apakah asli atau tidak," jelas Roy Suryo.

Baca Juga: Kabar Gembira, Menag Sebut Indonesia Masuk Prioritas Ibadah Haji dan Umrah

Namun petugas SPKT Polda Metro Jaya memberi saran pada Roy Suryo agar melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri atau ke Polda Riau.

Seperti diketahui, sebelumnya Menag Yaqut ramai diperbincangkan oleh netizen terkait ucapannya yang membandingkan suara toa Masjid dan Musala dengan bunyi gonggongan anjing.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menag Yaqut ketika membahas masalah SE tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala saat di Pekanbaru, Riau.

Sebagai informasi, SE yang dimaksud mengatur soal batas volume dari toa atau pengeras suara di Masjid maupun Musala yang hanya diperbolehkan maksimal 100 dB (desibel) agar tidak mengganggu warga di sekitar.       

Baca Juga: Menag Yaqut Tiadakan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," ujar Menag Yaqut.

Setelah itu, Menag Yaqut pun melontarkan pernyataannya yang menyamakan suara toa masjid atau musala dengan gonggongan anjing hingga akhirnya menimbulkan masalah.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?,” tambah Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x