MEDIA BLITAR - Setelah beberapa lama terjadi ketegangan di wilayah perbatasan Rusia dan Ukraina, akhirnya pada Kamis, 24 Februari 2022, diketahui Rusia telah melakukan invasi skala penuh ke Ukraina.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana nasib para Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina?
Catatan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, terdapat sekitar 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina.
Baca Juga: Tanggapi Situasi Invasi Rusia atas Ukraina, Palang Merah Desak Semua Pihak Lindungi Warga Sipil
Kondisi mereka saat ini, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, semua WNI tersebut dalam kondisi aman.
“Dalam komunikasi WNI kita di sana, mereka dalam kondisi aman. Tetap tenang dan tetap waspada dan terus berkomunikasi dengan pihak KBRI. Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” kata Judha dikutip dari Antara News Kamis 24 Februari 2022.
Judha mengatakan dari 138 WNI yang saat ini berada di Ukraina, sebagian besar berada di Kiev dan sisanya tersebar di beberapa wilayah lain di Ukraina.
Judha menyatakan, tercatat para WNI di Ukraina adalah para pekerja migran dan pabrik, pelajar dan mahasiswa, serta orang Indonesia yang menikah dengan orang warga negara Ukraina.