KPK Telah Menyita Aset Tanah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Senilai Rp7 Miliar

- 19 Februari 2022, 15:28 WIB
KPK Telah Menyita Aset Tanah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Senilai Rp7 Miliar
KPK Telah Menyita Aset Tanah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Senilai Rp7 Miliar //PMJ News/

1 bidang tanah yang bertempat di wilayah Kelurahan atau Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten probolinggo.

“Perkiraan dari nilai-nilai aset yang telah disita tersebut senilai Rp7 miliar,” ucap Ali Fikri.

Baca Juga: Benarkah KPK Temukan Aliran Dana Hibah Rp10 Miliar di Kediaman Anies Baswedan, Cek Faktanya di Sini!

Selain itu, KPK juga masih terus melakukan penelurusan terkait dengan aset Puput Tantriana Sari lainnya. Diduga ada beberapa aset yang bukan atas namanya yang telah sengaja dilakukan untuk menghindari pelacakan dari KPK.

“Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan. Aset tersebut juga termasuk yang menggunakan identitas pihak tertentu.penggunaan identitas pihak tertentu tersebut akan dilakukan penelusuran yang bertujuan untuk mengetahui sumber dana yang telah digunakan dalam pembeliannya,” kata Ali Fikri.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan perkara jual-beli jabatan. Sang suami Hasan Amiruddin yang merupakan mantan anggota DPR juga akan segera disidan terkait dengan kasus jual-beli jabatan.

Hingga kini penyidikan dan penelusuran terkait kasus dari Bupati nonatif Probolinggo, Puput Tantriana Sari masih akan terus dilakukan pencarian dan terus ditindaklanjut.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x