Dengan persyaratan dimaksud diharapkan agar daerah yang baru dibentuk dapat tumbuh, berkembang dan mampu menyelenggarakan otonomi daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang optimal guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan dalam memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pembentukan daerah, tidak boleh mengakibatkan daerah induk menjadi tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, sehingga tujuan pembentukan daerah dapat terwujud dengan dilengkapi dengan kajian daerah.
Meski sudah membuat heboh seantero Indonesia saat ini memang masih belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia Dapatkan Sertifikasi Halal, MUI: Hukumnya Suci dan Halal
Salah satu orang terpandang yang menanggapi isu ini adalah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi munculnya provinsi di Pulau Jawa, termasuk Provinsi DIS.
Wali Kota Solo ini pun belum berkomentar banyak mengenai munculnya provinsi baru di Pulau Jawa.
“Sik, saya nunggu instruksi dan arahan saja. Ditunggu dulu saja kepastiannya, itu kan belum pasti," terang Gibran, Sabtu 12 Februari 2022.
Saat ditanya apakah akan jadi gubernur jika pemekaran terjadi. Gibran pun menjawab tidak tahu.
“Yo, ora mudeng no aku. Nunggu arahan saja,” katanya.
Ia pun tidak tahu provinsi mana saja yang muncul tersebut dan menjadi viral di media massa.