Apa Itu Pemekaran Wilayah? Simak Daftar 9 Bakal Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa

- 15 Februari 2022, 16:32 WIB
Apa Itu Pemekaran Wilayah? Simak Daftar 9 Bakal Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa
Apa Itu Pemekaran Wilayah? Simak Daftar 9 Bakal Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa //Tangkapan layar/YouTube Data/

Kecamatan-kecamatan yang semakin kuat karakter urban-nya kemudian dijadikan Kota Administratif, sebuah unit pemerintahan wilayah dekonsentratif (field administration).

Baca Juga: Wilayah Teritorial Terusik, Rusa Poris Kepresidenan Paraguay Tewaskan Anggota Patroli Militer

Selanjutnya bila karakter tersebut telah semakin menguat, daerah tersebut dijadikan Kota Madya yang setingkat dengan Pemerintahan Kabupaten.

Di luar itu juga dimungkinkan pembentukan pemerintah kabupaten ataupun provinsi baru. Namun, selama periode Orde Baru tahun 1966 - 1998, tidak terdapat penambahan daerah otonom baru yang signifikan.

Ledakan penambahan daerah otonomi baru, atau yang biasa disebut pemekaran daerah, baru terjadi pasca 1999.

Ditengah keinginan berbagai pihak untuk rasionalisasi pemekaran daerah, proses pemekaran daerah terus berlangsung hampir setiap tahun pada periode 1998 – 2008.

Baca Juga: Wilayah Teritorial Terusik, Rusa Poris Kepresidenan Paraguay Tewaskan Anggota Patroli Militer

Usulan untuk membentuk daerah baru ini masih terus terjadi sampai sekarang, bahkan sebagian diantaranya sedang dibahas oleh DPR.

Lantas benarkah berita yang menyebut Pulau Jawa akan dipecah menjadi 9 provinsi baru tersebut? Hingga saat ini pemerintah pusat masih belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kebenaran isu tersebut. Namun, bukan tidak mungkin berita tersebut bisa terjadi di kemudian hari.

Sebelum itu, simak terlebih dahulu apa itu pemekaran wilayah, apa tujuan dari pemekaran wilayah, serta apa syarat yang harus dipenuhi jika wilayah akan dimekarkan?

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah