Aturan Terbaru Pelaksanaan Natal Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember sampai 2 Januari, Begini Syaratnya

- 12 Desember 2021, 12:05 WIB
Aturan Terbaru Pelaksanaan Natal Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember sampai 2 Januari, Begini Syaratnya
Aturan Terbaru Pelaksanaan Natal Tahun Baru 2022, Berlaku Mulai 24 Desember sampai 2 Januari, Begini Syaratnya //Pixabay/nck_gsl/

Kebijakan PPKM di masa Nataru pun dibuat lebih seimbang yang disertai dengan aktivitas testing dan tracing.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," kata Menko Luhut.

"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah