Mahfud MD Tegaskan Nggak Perlu Melulu Ikuti Fatwa MUI atau Fatwa Siapapun

- 24 November 2021, 15:59 WIB
Mahfud MD Tegaskan Nggak Perlu Melulu Ikuti Fatwa MUI atau Fatwa Siapapun
Mahfud MD Tegaskan Nggak Perlu Melulu Ikuti Fatwa MUI atau Fatwa Siapapun //instagram/@mohmahfudmd/

MEDIA BLITAR – Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwasanya sejak jaman dahulu sampai sekarang, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mesti melulu diikuti.

Mulanya pernyataan ini merupakan jawaban dari Khairil Anwar Notodiputro yang menanyakan soal pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa fatwa MUI tidak harus diikuti.

Baca Juga: Gembar-Gembor MUI Dibubarkan, Mahfud MD Sebut Posisi MUI Kuat Nggak Semudah Itu Tergoyahkan

“Beberapa tahun yang lalu Prof @mohmahfudmd pernah mengatakan bahwa suatu fatwa (waktu itu fatwa MUI) tidak harus diikuti karena fatwa itu merupakan pendapat. Biasanya pendapat atas suatu persoalan itu tidak hanya satu. Tolong kalau saya salah dikoreksi ya pak @mohmahfudmd,” ujar Khairil Anwar Notodiputro seperti dikutip dari cuitan @kh_notodiputro pada 24 November 2021.

Ia pun menegaskan bahwa cuitanya tersebut tak salah, sebab bukan hanya fatwa MUI saja tapi fatwa siapa pun tak harus diikuti.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Banyak Maling Uang Rakyat dari Lulusan Perguruan Tinggi, Alvin Lie: Berapa Jadi Koruptor

“Tidak salah, Prof. Khairil. Sejak dulu sampai dengan sekarang fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak harus diikuti,” kata Menko Polhukam seperti dikutip dari twit @mohmahmudmd pada 24 November 2021.

Sementara itu, kata Mahfud MD, fatwa Mahkamah Agung saja yang notabene adalah lembaga peradilan negara nggak mesti diikuti.

Baca Juga: Sebut Pinjol Ilegal Tidak Sah, Mahfud Minta Masyarakat Tidak Membayar dan Lapor Polisi Bila Diteror

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x