MEDIA BLITAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut menyoroti soal kasus tewasnya seorang ibu rumah tangga bernama Sarah (21) warga kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur yang meninggal karena disiram air keras oleh WNA bernama Abdul Latief (29) asal Timur tengah, Sabtu, 20 November 2021.
Miris melihat kejadian memilukan itu, Ridwan Kamil pun meminta warga untuk tetap waspada jika menjalin hubungan sosial atau pacaran dengan WNA.
“Pelajaran buat kita semua yang pertama hati-hati melakukan apa namanya hubungan sosial dengan warga negara asing yang budayanya berbeda, niat yang berbeda,” ujar dia di sela kunjungannya ke Floodway Cisangkuy, Kabupaten Bandung dilansir dari Pikiran Rakyat oleh MEDIA BLITAR, Senin 22 November 2021.
Menurutnya, terkait korban yang diduga melakukan kawin kontrak sudah ditangani oleh pemerintah setempat.
Tak hanya Cianjurr, Bupati Bogor pun sudah berupaya agar praktek kawin kontrak berkurang.
“Progres dari Bupati Cianjur, Bogor sudah sangat besar untuk mengurangi istilahnya ada kawin kontrak atau apapun yang yang merendahkan martabat perempuan,” ucapnya.
Baca Juga: UPDATE ATURAN PPKM Level 3, Berlaku untuk Seluruh Indonesia untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Selebihnya, Ridwan Kamil turut berduka dengan kematian korban.
“Hari ini kita berduka cita dan alhamdulillah polisi sudah menangkap pelakunya warga negara asing dari Timur Tengah. Dan saya minta yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya, karena tindakan itu tidak berperikemanusiaan. Harus dihukum sesuai aturan seberat beratnya supaya tidak jadi presiden,” ucapnya.